Setiap wirausahawan yang mencoba
memperoleh modal mengetahui betapa sukarnya tugas ini sebagaimana halnya dengan
para penanam modal. Penanam modal selama berbulanbulan mencoba meneliti dan
menyaring sejumlah besar usulan sebelum mendapatkan peluang yang menjanjikan.
Sebagian besar pemodal profesional hanya menanamkan dananya pada 1 sampai 2
persen dari usulan yang diajukan.
Masalah yang berkaitan dengan
kesulitan yang biasanya dihadapi wirausahawan antara lain adalah:
1) Kinerja atau Konsep Perusahaan
yang Meragukan
2) Kegagalan Perusahaan untuk
Menindak-lanjuti
3) Kurangnya Pengalaman dan Ketajaman
Bisnis
4) Preferensi dari Pemodal
5) Kurangnya Hubungan dengan
Sumber-sumber Modal
Pembiayaan
bisnis
Dalam
arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan
oleh lembaga pembiayaan seperti bank syariah kepada nasabah. Pembiayaan secara
luas berarti financing atau pembelanjaan yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk
mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun
dikerjakan oleh orang lain.
Dalam melakukan penilaian permohonan pembiayaan bank syariah bagian marketing harus memperhatikan beberapa prinsip utama yang berkaitan dengan kondisi secara keseluruhan calon nasabah. Di dunia perbankan syariah prinsip penilaian dikenal dengan 5 C + 1 S , yaitu:
a. Character
b. Capacity
c. Capital
d. Collateral
e. Condition.
f. Syariah
Dalam melakukan penilaian permohonan pembiayaan bank syariah bagian marketing harus memperhatikan beberapa prinsip utama yang berkaitan dengan kondisi secara keseluruhan calon nasabah. Di dunia perbankan syariah prinsip penilaian dikenal dengan 5 C + 1 S , yaitu:
a. Character
b. Capacity
c. Capital
d. Collateral
e. Condition.
f. Syariah
Mencari
sumber pemodalan
modal, berapa pun jumlahnya itu.
Permodalan sering menjadi kendala utama yang menghambat dalam membangun bisnis,
baik itu kurang modal atau bahkan tidak punya modal sama sekali. Banyak sekali
pengusaha yang tidak dapat mengembangkan usahanya karena keterbatasan modal.
Umumnya dana permodalan dapat
diperoleh dalam 3 cara, antara lain:
1. Dana Sendiri
Menggunakan dana sendiri paling
banyak dilakukan oleh pengusaha dalam memodali usahanya. Pemakaian dana ini
dimungkinkan bila memiliki simpanan uang tunai di bank ataupun berupa
reksadana.
Dengan dana pribadi ini, kita bisa
lebih fleksibel dalam pemakaian jumlah dana sewaktu-waktu, serta bebas
mengalokasikan dana sesuai dengan keputusan sendiri. Sekaligus anda akan
terbebas dari bunga, pemotongan keuntungan dan tidak perlu membagi hasil dengan
pihak lain.
Meskipun demikian terkadang
menggunakan dana sendiri juga memilki kelemahan seperti kurangnya kontrol dalam
pemakaian dana, lalai dalam pencatatan keuangan, dan bila merugi maka harus
menanggung kerugian sendiri.
2. Dana pinjaman
Jika anda tidak mempunyai simpanan
dana pribadi dan kekurangan dana, maka alternatif lainnya adalah dana pinjaman.
Berikut ini adalah berbagai macam alternatif dana pinjaman (terutama kredit
perbankan) :
a. Kredit Usaha
Kredit usaha pada berbagai Bank
dikemas dengan nama yang berbeda. Kredit usaha diberikan sesuai dengan jenis
usaha masing-masing. Biasanya kredit usaha perbankan dibedakan menjadi kredit
investasi dan kredit modal kerja, atau mungkin juga gabungan keduanya. Bagi pengusaha
yang hendak mengambil fasilitas kredit ini harus mempelajari dan memenuhi
persyaratan yang dibutuhkan. Dianjurkan untuk mencari kredit usaha pada bank
yang mendukung UKM dan Bank pemerintah, mengingat suku bunga yang rendah.
b. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Beberapa lembaga perbankan
meluncurkan program Kredit Tanpa Agunan (KTA), yaitu kredit perorangan yang
tidak menggunakan agunan sebagai jaminan untuk keperluan konsumtif. Untuk para
pemula usaha, kredit ini dapat menjadi salah satu sumber pendanaan bagi yang
tidak memerlukan kredit dalam jumlah besar. Umumnya kredit yang diberikan
berkisar 5 juta sampai maksimal 150 juta, dengan jangka waktu yang beragam.
Bagi yang ingin mendirikan usaha baru mungkin akan kesulitan mendapatkannya.
Namun jika anda masih berprofesi sebagai karyawan, maka anda bisa menggunakan
profesi tersebut untuk mendapatkan kredit ini guna membangun usaha.
c. Kredit BPR (Bank Perkreditan
Rakyat)
Fasilitas kredit dari BPR relatif
lebih mudah persyaratan dan prosesnya dibandingkan di bank umum. BPR melayani
orang-orang yang butuh pendanaan usaha, terutama UKM, dengan sistem dan
persyaratan yang cenderung mudah. Tapi harus diingat tingkat bunganya cenderung
lebih tinggi dari bank umum, dengan jangka waktu yang relatif lebih singkat.
d. Leasing atau Lease Back
Leasing ialah program pendanaan yang
diberikan oleh suatu lembaga keuangan yang berbentuk perusahaan pendanaan,
dimana pinjaman tersebut diberikan tidak berupa uang tunai, namun berupa
pembelian aset bergerak perusahaan seperti kendaraan bermotor.
Sedangkan lease back adalah pinjaman
yang diberikan pada usaha yang membutuhkan dana tunai dengan jaminan BPKB
kendaraan bermotor yang dimiliki.
e. Perum Pegadaian
Suatu lembaga keuangan yang dimiliki
pemerintah untuk menyalurkan pinjaman dengan jaminan barang tertentu, dengan
tingkat bunga yang relatif rendah dan dihitung per 2 mingguan. Anda bisa
memilih produk pegadaian yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan usaha, seperti
KCA (Kredit Cepat Aman), Krasida (Kredit Angsuran Sistem Gadai), ataupun Kreasi
(Kredit Angsuran Sistem Fiducial).
f. Koperasi
Koperasi yang menyalurkan pendanaan
adalah koperasi kredit (Kopdit) ataupun KSP (koperasi simpan pinjam). Umumnya
persyaratan yang diperlukan adalah anda harus menjadi anggota dari koperasi
tersebut. Dengan menjadi anggota dan melakukan simpanan, maka anda berhak untuk
mendapatkan fasilitas kredit. Sebab pada umumnya, koperasi hanya melayani
kredit bagi anggotanya saja.
g. Pinjaman BUMN
Dana yang digunakan sebagai pinjaman
dari BUMN adalah dana kemitraan yang sebagian berasal dari laba perusahaan yang
disisihkan untuk pengusaha kecil. Program dana kemitraan ini disebut juga
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN. BUMN yang memiliki program
kemitraan ini antara lain PT Jamsostek, Pertamina, PT GAs Negara, dan
sebagainya. Untuk informasi ini dapat dicari di Kementrian BUMN)
h. Pinjaman Departemen
Pemerintah juga memberikan program
kredit usaha kecil melalui beberapa departemen. Ada tiga departemen yang
mempunyai fasilitas pembiayaan untuk UKM, yaitu Departemen Pertanian,
Departemen Koperasi dan Departemen Perindustrian. Khusus untuk usaha rumah
makan, departemen yang memungkinkan untuk memberikan pinjaman adalah Departemen
Koperasi.
3. Dana Gabungan Usaha (joint)
Kalau memiliki teman atau kerabat
yang berpotensi memiliki dana lebih dapat dinegosiasikan untuk ikut serta
menjadi pemodal dalam jumlah besar ataupun sebagian kecil dari bisnis anda.
Usahakan membuat perencanaan konsep rumah makan yang matang lalu lakukan
presentasi dan kemudian negosiasikan mengenai kebutuhan modal, jumlah, jangka
waktu, dan pembagian hasil dari keuntungan usaha setiap bulannya. Jangan lupa
untuk membuat daftar nama relasi yang potensial
sebelumnya, untuk mendapatkan peluang pinjaman yang lebih besar.
Analisa
peluang pokok dan penilaian perusahaan
Analisis Break Even Point (BEP) atau
analisa peluang pokok adalah sebuah alat atau metode yang digunakan untuk
mengukur tingkat minimum penjualan yang harus dilakukan untuk menutupi biaya.
Komponen yang diperhatikan dalam analisis Break Even Point yaitu; volume
produksi, volume penjualan, harga jual, biaya produksi, biaya variabel, biaya
tetap serta laba dan rugi.
Analisis break even point tidak hanya
memberikan informasi mengenai posisi perusahaan dalam keadaan impas atau tidak,
namun analisis break even point sangat membantu manajemen dalam perencanaan dan
pengambilan keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar