ILMU SOSIAL DASAR
&
AKSI TERORISME BOM PANCI DI BANDUNG

DISUSUN
OLEH:
NAMA : FACHREZA FAJAR SHIDIQ
KELAS : 1ID05
NPM : 32416424
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2016/2017
ILMU SOSIAL
DASAR
Ilmu Sosial Dasar(ISD) adalah suatu program pelajaran
baru yang dikembangkan di Perguruan Tinggi. Pengembangan Ilmu Sosial Dasar ini
sejalan dengan realisasi pengembangan ide dan pembaruan system pendidikan yang
bersifat dinamis dan inovatif. Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah ilmu social yang
digunakan dalam pendekatan,sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari
pemecahan masalah-masalah social yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
ISD memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial kepada para mahasiswa, yang
diharapkan akan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan memberi alternatif
pemecahan masalah-masalah dalam kehidupan masyarakat. Berdasarkan pengetahuan
yang di dapat melalui ISD, diharapkan para mahasiswa akan mampu
mengorientasikan diri berkat penghayatan akan arah perkembangan dalam
masyarakat.
LATAR
BELAKANG ILMU SOSIAL DASAR
Latar belakang diberikannya Ilmu Sosial Dasar (ISD)
dimulai banyaknya kritik-kritik yang ditunjukan pada system pendidikan di
perguruan tinggi oleh sejumlah cendikiawan terutama sarjana pendidikan, sosial
dan kebudayaan. Mereka menganggap system pendidikan yang tengah berlangsung
saat ini, berbau colonial dan masih merupakan warisan system pendidikan
pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan dari “politik balas budi” (etische
politek) yang dianjurkan oleh Conrad Theodore Van Deventer, bertujuan
menghasilkan tenaga tenaga tampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi
birokrasi mereka di bidang administrasi, pedagang, teknik, dan keahlian lain
dalam tujuan eksploitasi kekayaan negara. Hasil yang diharapkan dari perguruan
tinggi memiliki tiga jenis kemampuan yang meliputi personal, akademik dan
professional.
ILMU SOSIAL
DASAR SEBAGAI KOMPONEN MKDU
Mata Kuliah Dasar Umum di perguruan tinggi di
Indonesia dikelompokkan menjadi 2 (dua) bagian, Kelompok pertama diharapkan
memberi dasar pedoman-pedoman untuk bertindak sebagai warga negara yang
terpelajar, yang meliputi mata kuliah sebagai warga negara yang terpelajar, yang
meliputi mata kuliah:
1.
Agama
2.
Pancasila
3.
Pendidikan
Sejarah Perjuangan Bangsa
4.
Kewiraan
Kelompok kedua diharapkan dapat membantu kepekaan
mahasiswa, berkenaan dengan lingkungan alamiah, lingkungan sosial dan
lingkungan budaya, yang meliputi mata kuliah:
1.
Ilmu
Alamiah Dasar (IAD)
2.
Ilmu
Sosial Dasar (ISD)
3.
Ilmu
Budaya Dasar (IBD)
Sebagai mata kuliah dasar umum, Ilmu Sosial Dasar
bertujuan membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa
agar memperoleh wawasan emikiran yang lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yang
diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia.
Tegasnya Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang
menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh
masyarakat Indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian
(fakta,konsep,teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian
dalam lapangan, ilmu-ilmu sosial (seperti geografi sosial, sosiologi,
antropologi sosial, ilmu politik, ekonomi, psikologi sosial dan sejarah).
MASALAH-MASALAH SOSIAL DAN ILMU SOSIAL DASAR
Masalah-masalah sosial yang dihadapi oleh setiap
masyarakat manusia tidaklah sama antara yang satu dengan
lainnya.Perbedaan-perbedaan itu disebabkan oleh perbedaan tingkat perkembangan
kebudayaan dan masyarakatnya, dan keadaan lingkungan alamnya di mana masyarakat
itu hidup. Masalah-masalah tersebut dapat terwujud sebagai: masalah sosial,
masalah moral, masalah politil, masalah ekonomi, masalah agama ataupun masalah
lainnya. Yang membedakan masalah-masalah sosial dari masalah-masalah lainnya
adalah bahwa masalah-masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan
nilai-nilai moral dan pranta-prantara sosial, serta selalu ada kaitannya dengan
hubungan konteks-konteks normatid dimana hubungan-hubungan amnesia itu
terwujud( Nisbet, 1961).
Ilmu Sosial Dasar bukanlah suatu disiplin ilmu
pengetahuan yang berdiri sendiri, tetapi hanyalah suatu pengetahuan mengenai
aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk
sosial dan masalah-masalah yang terwujud daripadanya. Tujuan Ilmu Sosial dasar
adalah membantu perkembangan wawasan serta pemikiran mahasiswa agar memperoleh
wawasan pemikiran yang lebih luas dan
ciri ciri kepribadian yang diharapkan setiap golongan terpelajar
Indonesia.
Gangguan
stabilitas keamanan dapat datang dari luar negri atau dari dalam negri itu
sendiri dalam bentuk berbagai potensi ancaman baik militer maupun non militer.
Salah satu bentuk ancaman yang menjadi isu internasional maupun nasional adalah
perkembangan kelompok-kelompok radikalisme yang mengatasnamakan agama yang
telah mengarah pada gerakan terorisme. Terorisme merupakan suatu bentuk ancaman
nyata yang sangat mengganggu stabilitas keamanan suatu negara bahkan dapat
mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Berdasarkan Konvensi Jenewa untuk Prevention and Punishment of Terrorism tahun
1937, perbuatan teroris digambarkan sebagai “criminal acts directed against a state and intended and calculated to
create a state of terror in the minds of particular persons or group of persons
or the general public” ( segala bentuk tindak kejahatan yang ditunjukan
langsung kepada negara dengan maksud menciptakan bentuk terror terhadap
orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas). Walaupun
pengertian tersebut tidak diberlakukan, akan tetapi unsur-unsur yang ada dalam
definisi tersebut merupakan bahan kajian yang sangat bermanfaat, terutama bagi
negara-negara dalam memformulasikan definisi terorisme dalam peraturan
perundang-undangan. Namun tidak dapat dibantah bahwa aksi terorisme saat ini
merupakan suatu gabungan antara pelaku domestic (indigenous) dengan mereka yang
memiliki jejaring transnasional (transnational networks).
Dalam
konteks politik nasional, aksi terorisme yang marak di Indonesia di era
pascareformasi adalah kelanjutan dari gerakan politik anti NKRI yang pernah
terjadi sebelumnya, yakni gerakan gerakan yang dimotori oleh SM Kartosuwiryo
dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Dengan meninggalnya
Kartosuwiryo, gagasan, cita-cita, dan gerakan NII terus dilanjutkan oleh para
pengikutnya atau mereka yang memiliki afiliasi ideologis yang sama. Gerakan
yang dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Imran dan Warman pada dekade delapan
puluhan dan juga kelompok Abdullah Sungkar serta Abubakar Ba’asyir adalah
genealoginya dengan gerakan DI/TII/NII, Baik sungkar maupun Ba’asyir adalah
pengikut Kartosuwiryo yang melanjutkan gerakan NII dan kemudian sesudah
berpindah ke Malaysia ber”metamorfosa” menjadi tokoh-tokoh organisasi radikal Jemaah Islamiyah (JI). Jika semula
gerakan kelompok tersebut dan jejaring mereka terbatas dalam wilayah NKRI, maka
kini kemudian mengalami perluasan dan pendalaman lingkungan pengaruh yang
mencakup kawasan regional Asia Tenggara, Asia, dan bagian dari jejaring gerakan
jihad global. Oleh karena itu, terorisme merupakan bentuk acaman global, di
mana dulu sasarannya hanya AS dan Israel serta negara sekutunya, saat ini
perkembangan sasaran terorisme juga sudah mengarah ke negara-negara seperti
Saudi Arabia, Mesir, Iraq dan negara Timur Tengah lainnya, Pakistan, India,
Afghanistan di Asia Selatan, serta Indonesia, Filipina, Thailand, Singapura,
dan Malaysia di kawasan Asia Tenggara pun masuk dalam target operasi gerakal “global jihad”.
Sebagai negara yang menjadi target
aksi terorisme internasional dan gerakan Khalifah Islamiah, Indonesia telah dan
sedang menyelenggarakan berbagai strategi dan upaya penanggulangan terorisme,
Namun demikian, sampai saat ini strategi dan pendekatan yang dilakukan lebih
banyak menggunakan pendekatan kekuatan keras (hard power) yang ditunjukan terutama untuk penegakan hokum (law enforcement). Pendekatan ini menghasilkan
berbagai capaian yang cukup signifikan dan prestasi baik yang mendapat
pengakuan internasional, namun demikian untuk jangka panjang pendekatan
tersebut kurang efektif. Hal tersebut disebabkan oleh karenanya terorisme bukan
masalah kekerasan fisik, namun juga melibatkan ideology serta terkaitannya
dengan faktor-faktor sosial, ekonomi, politik, dan budaya di dalam masyarakat.
Indonesia harus melengkapi strategi dan pendekatan yang bertumpu pada kekuatan
lunak ( soft power approach) untuk menghadapi terorisme dalam negri melalui
program deradikalisasi. Strategi ini ditunjukan untuk menetralisasi pengaruh ideology,
radikal, khususnya yang bersumber pada pemahaman keagamaan islam, khususnya
yang bersumber pada pemahaman keagamaan islam, yang menjadi landasan aksi
terorisme. Dalam beberapa tahun ini, program utama dari pemerintah dan
dilaksanakan oleh berbagai instansi termasuk Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT) , Polri, TNI, Badan Intelijen Negara, Kementrian Agama dan
lain-lain. Dalam perkembanganya, pemerintah menyadari bahwa program deradikalisasi
hanya akan efektif apabila mengikutsertakan para pemangku kepentingan utama
(main stakeholders) seperti para tokoh agama, ormas, parpol, LSM, media massa,
kalangan cendikiawan, dan sebagainnya.
Secara
historis, radikalisme yang diwarnai oleh agama bukanlah hal yang baru di negri
ini, khususnya yang terkait dengan kelompok radikal islam. Dalam sejarah
Indonesia, dikenal misalnya Perang Paderi Sumatera Barat antara Kaum Ulama
Puritan dengan kelompok Kaum Adat, yang sesungguhnya juga adalah penganut Islam
namun bukan puritan. Kaum Paderi yang dikenal sebagai para penganut aliran
Wahabi dalam upayanya melakukan gerakan pemurnian agama telah melakukan
kekerasan yang menyebabkan terjadinya perumpahan darah di dalam masyarakat
Miangkabau. Gerakan radikal islam inilah yang saat ini muncul kembali, walaupun
dalam konteks yang berbeda namun dengan gagasan dan pemahaman keagamaan yang
tidak jauh berbeda.
BANDUNG,
KOMPAS.com – Sebuah bom panci dengan daya ledak rendah meledak di Taman
Pandawa, Jalan Arjuna, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa
Barat, pada Senin (27/2/2017). Bom tersebut diledakan oleh seorang pelaku pria
yang identitasnya hingga saat ini belum diketahui. Berikut adalah kronologi yang
dihimpun kepolisian dan saksi mata:
·
Pukul 08.15 WIB- Banyak siswa SMA 6
Bandung yang beraktivitas di Taman Pandawa dan pelaku meledakkan bom panci di
taman tersebut.
·
Pukul 08.30 WIB- Pelaku berlari ke arah kelurahan
karena dikejar oleh siswa dan warga.
·
Pukul 09.00 WIB- Polisi mendatangi TKP dan
langsung mensterilkan lokasi, taman, dan kantor kelurahan.
·
Pukul 10.00 WIB- Polisi memberi imbauan
agar pelaku menyerahkan diri. Dan Pelaku membakar lantai dua kantor Kelurahan
Arjuna.
·
Pukul 11.00 WIB- Brimob dan Tim Gegana
mengepung dan masuk ke kantor Kelurahan Arjuna.
·
Pukul 11.30 WIB- Pelaku berhasil
dilumpuhkan oleh kepolisian.
·
Pukul 12.00 WIB- Pelaku dalam kondisi
kritis karena ditembak di bagian depan(bawah dada) dan dibawa ke RS Sartika
Asih.
·
Pukul 12.30 WIB- Polisi mengonfirmasi
pelaku meninggal saat perjalanan ke RS
·
Pukul 13.30 WIB- Polisi melakukan olah TKP
di Kelurahan Arjuna dan Taman Pandawa.
Sementara itu, Kapolri Jendral (Pol) Tito Karnavian
menyebut, pelaku aksi bom panci di Bandung merupakan pemain lama yang pernah ia
tangkap saat latihan teroris di Aceh pada tahun 2011 silam. “Dia pernah ikut
latihan teroris di Aceh Janto pada 2011. Dalam penangkapan itu, ada 70 orang
ditangkap, termasuk dia. Waktu itu saya yang pimpin operasinya,” kata dia seusai
sidang Doktoral Menpan RB Asman Abnur di Unair Surabaya, Jatim, Senin
(27/2/2017). Namun, ketika disinggung identitas pelaku, dirinya enggan menjawab.
Dirinya memastikan bahwa peristiwa bom panci di Bandung tidak terkait rencara
kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia, hanya sebatas untuk menunjukan
eksistensi kelompok teroris yang meminta polisi membebaskan tahanan teroris. Dia
menjelaskan, saat penyergapan pelaku sempat berteriak-teriak meminta polisi
membebaskan tahanan teroris. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas setelah
tiga kali upaya negosiasi gagal. Sempat terjadi tembak-menembak di kantor
kelurahan, sebelum akhirnya pelaku bisa dilumpuhkan. Seusai ledakan, pelaku
langsung berlari ke arah kantor Kelurahan Arjuna. Petugas Brimob Polda Jawa
Barat kemudian melumpuhkan tersangka dengan sejumlah tembakan, setelah
negosiasi gagal. Pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kita
dapat melihat dari contoh kasus diatas, terorisme yang terjadi di Bandung
tersebut adalah kejadian yang memiliki latar belakang tertentu yang dimiliki
oleh pelaku dalam melakukan aksi pengeboman tersebut. Sesuai dengan apa yang
Kapolri Jendral (Pol) Tito karnavian katakan, pelaku adalah pemain lama yang
sudah pernah melakukan aksi yang sama pada kasus sebelumnya yang melibatkan
pelaku tersebut. Saat ini memang sudah banyak kejadian kejadian yang menuju
pada ancaman dalam negri, salah satunya berupa ancaman terorisme di Indonesia.
Kita sebagai orang awam sudah jelas harus mengerti apa itu terorisme, mengapa
itu terjadi, dan apa motif dibalik pelaku melakukan hal tersebut. Seperti kasus
berita diatas, pelaku melakukan hal tersebut diperkirakan hanya untuk tanda
atau symbol bahwa kelompok terorisme di Indonesia masih hidup hingga saat ini. Pada
saat ini, banyak orang orang yang mengatasnamakan agama dibalik ia melakukan
hal tersebut. Banyak paham ideology yang berbeda beda pada kelompok kelompok
tertentu, sehingga kelompok tersebut menjadi terpancing dan diakali agar mau
melakukan hal yang konyol seperti meledakan bom dengan mengorbankan nyawanya
sendiri. Selain itu juga terkadang aksi terorisme dilakukan hanya untuk menjadi
sinyal ancaman atas kejadian yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Misalkan seperti kasus berita diatas, kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia.
Tetapi berdasarkan informasi yang didapat hal tersebut tidak dibenarkan dan
pelaku mempunyai motif lain dibalik kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia.
Biasanya
perekrutan anggota anggota untuk melakukan ancaman terorisme adalah seorang
yang memiliki mental dan pikiran yang dibilang kurang secara ilmu pengetahuannya.
Misalkan seperti seorang pria dari desa yang jauh. Ia direkrut dan diberikan
materi atau suatu paham yang sebenarnya belum tentu bahwa itu benar. Sehingga
pria tersebut terpengaruh dan teriming imingi oleh kata kata yang menjerumuskan
ia menjadi seorang teroris. Faktor lainnya adalah ekonomi. Pelaku dilatar
belakangi oleh ekonomi yang telah ia hadapi saat itu dan terpojok dengan hal
tersebut, sehingga pelaku dengan suka rela melakukannya. Hal ini sama halnya
dengan kasus kasus penyelundupan narkoba ke Indonesia. Pelaku diberikan Uang
yang banyak untuk menutupi kebutuhan ekonomi yang buruk dan berfikir bahwa hal
ini menjadi jalan pintas untuk mengatasi masalah ekonomi yang tengah ia hadapi.
Padahal banyak hal positif lainnya yang bisa pelaku lakukan untuk menutupi
masalahnya tersebut. Berikutnya adalah faktor Budaya. Dalam konteks budaya ini,
mungkin sang pelaku hanya ikut ikutan dengan apa yang dilakukan masyarakat
disekitarnya. Biasanya ini adalah kelakuan orang yang pintar untuk mempengaruhi
satu kelompok masyarakat tersebut, sehingga apa yang dikatakan sang perekrut
dianggap benar.
Masih
banyak sekali faktor faktor yang melatarbelakangi kejadian kejadian aksi
terorisme di Indonesia. Tetapi faktor yang paling mencolok pada kasus kasus
aksi terorisme tersebut adalah dilatar belakangi oleh Agama. Sebenarnya saya
tidak suka dengan hal hal yang menyinggung soal Agama, tetapi Saat ini banyak
sekali gerakan gerakan yang mengatasnamakan Agama yang memiliki ajaran sesat.
Contoh yang sangat terkenal adalah ISIS. Saya tidak mengetahui banyak tentang
motif dibalik terbentuknya kelompok ISIS tersebut. Tetapi yang saya ketahui
banyaknya aksi terorisme dilatarbelakangi oleh Agama. Menurut saya pada
dasarnya ajaran ajaran Agama seharunya adalah cinta kasih kita kepada sesama
tanpa menggunakan kekerasan. Tetapi kelompok kelompok terorisme banyak yang memaksakan
kehendak bahkan menghalalkan segala cara agar tujuan dibalik aksi mereka
tercapai. Aksi yang mengatasnamakan Agama dapat kita sebut dengan sebutan
Radikalisme. Radikalisme itu sendiri pada umumnya dilakukan oleh penganut
Islam. Banyak sekali paham yang diberikan pada sang pelaku pelaku aksi
terorisme yang menuju ajaran sesat. Contohnya seperti di iming imingi hal yang
dilakukan adalah benar, hal yang dilakukan untuk membela kaumnya, agamnya, hal
yang dilakukan dapat membuatnya masuk kedalam surga. Padahal semua itu hanya
kebohongan belaka sehingga sang perekrut dengan mudah mempengaruhi rekrutan
nya.
Selain itu juga krisis pemikiran
adalah faktor yang menonjol dalam terpengaruhnya seseorang. Lebih baik kita
sebagai orang orang yang merasa paham kita masih kurang, untuk memperkuatnya dan
berpegang teguh kepada iman yang kita miliki. Biasanya perekrutan dilakukan
dengan target anak anak kecil dan anak anak muda yang pemikirannya masih bisa
dipengaruhi dengan mudah. Hanya dengan mengiming imingi hal yang enak dan
menyenangkan, mereka dengan mudah terpengaruh. Sang perekrut menyeting anak
anak dengan mudah, karena pada masa itulah manusia mulai belajar tentang apa
yang mereka dapat dan mereka pelajari untuk kehidupan. Aksi terorisme tidak
hanya terjadi di Indonesia, diluar negri juga banyak kasus kasus tentang
pengeboman oleh teroris. Tetapi semua kembali kepada sumber yang diduga
munculnya para teroris teroris, yaitu Indonesia.Mengapa kejadian ini sering
terjadi di Indonesia? Oleh sebab itu kita sudah harus memiliki wawasan yang
luas tentang kehidupan keras diluar sana, agar kita tidak mudah terpengaruh
pada hal hal yang menjerumuskan seperti aksi terorisme. Saya juga ingat pada
kasus pengeboman yang dilakukan pada saat tim bola kelas dunia Manchester
United datang ke Indonesia. Saat itu terjadi pengeboman di hotel
tempat dimana pemain pemain klub dunia tersebut akan
menginap. Pasti pelaku melakukan hal tersebut entah untuk melontarkan isu, atau
juga terdapat propaganda dibalik kejadian tersebut.
Sebenarnya
saya sangat tidak setuju dengan adanya pemikiran orang terhadap agama yang
bersangkutan dengan terorisme. Saat ini agama islam telah dicap sebagai teroris
oleh negara negara eropa salah satunya seperti Amerika. Disana jika kita
menganut ajaran islam, kita langsung dicap sebagai teroris dan di perlakukan
tidak semestinya yang memiliki hak masing masing. Maka banyak sekali orang
orang eropa rasis terhadap agama islam karena menganggap agama kita adalah
symbol dari merebaknya aksi teroris di dunia. Hal ini tentu saja tidak tanpa
sebab. Sebab yang sangat fenomenal saat itu adalah kejadian 9/11 atau biasa
disebut 911. Pada saat itu terjadi aksi terorisme pengeboman pada dua gedung
secara bersamaan. Setelah diselidiki, diduga pelaku adalah seorang yang
menganut agama islam atau bisa kita sebur sebagai muslim. Sejak saat itulah
mulai banyaknya paham tentang buruknya agama islam. Padahal secara umum Islam
tidak mengajarkan kekerasan, melainkan cinta dan kasih sesama manusia. Sejak
saat itu juga orang orang di Eropa khususnya amerika tidak memberikan rasa
hormat mereka kedapa kita yang memeluk agama islam. Padahal yang salah bukanlah
Agamanya, tetapi ajaran yang didapat dari apa yang diyakininya. Seorang yang
benar benar beriman tidak mungkin mudah terpengaruh dan dengan senang hati
mengorbankan nyawanya sendiri hanya untuk kepentingan “kaum”nya.
Peran kepolisian dalam negri juga menjadi
patokan garis depan dalam memberantas atau mencegah aksi terorisme tersebut.Dalam
RPJMN 2015-2019 “menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan
memberikan rasa aman pada seluruh warga negara”. Sasaran yang ingin dicapai
adalah membangun Polri yang professional guna meningkatkan kepercayaan publik
terhadap Polri. Dalam rangka mewujudkan sasaran dari RPJMN 2015-2019, Polri
akan lebih optimal dalam pemberantasan terorisme karena salah satu kinerja
Polri yang dapat mengangkat citra Polri adalah pemberantasan terorisme. Dalam
pemberantrasan pelaku terorisme di Indonesia, Polri mendapat pujian dari
masyarakat dunia internasional dan bukan merupakan suatu rekayasa akan tetapi
sesuai dengan bukti forensic hasil pengolahan Tempat Kejadia Perkara (TKP) yang
cermat dan penyidikan criminal secara ilmiah (scientific crime investigation) . Bahka polisi asing datang ke Indonesia
setidaknya menjadi saksi bahwa Polri memang bekerja secara professional dengan
standar Internasional.
Ilmu kepolisian mempelajari bagaimana
organ, fungsi dan prantara kepolisian bekerja dalam rangka mewujudkan rasa
aman, keteraturan sosial dan langkah langkah antisipasi yang dilakukan oleh
Polri dalam meminimalisir setiap potensi gangguan kamtihmas yang akan terjadi.
Ilmu Kepolisian tidak menjelaskan dan menerangkan-eksplantasi- tentang objek
tersebut, tetapi menggambarkan- deskripsi- tentang bagaimana caranya untuk
menyelamatkan umat manusia dari bahaya dan gangguan tersebut, melalui upaya
pencegahan dan/atau penindakan. Demikian halnya dengan penanggulangan.
PROBLEM SOLVING
Dalam suatu masalah, pasti ada solusi dibaliknya.
Untuk kasus terorisme ini banyak sekali alternatif alternatif jalan keluar
masalah. Menurut saya merebaknya kegiatan aksi terorisme di Indonesia disebabkan
karena anak anak muda zaman sekarang mudah terpengaruh oleh suatu hal. Oleh
sebab itu peran orangtua sangatlah penting dalam masalah ini. Diharapkan orang
tua selalu untuk mengawasi kegiatan kegiatan yang dilakukan anaknya di sekolah
maupun tempat lain seperti pergaulannya. Pergaulan yang semakin menuju hal yang
negatif pada zaman sekaranglah yang dapat menjadi potensi potensi akan adanya
hal hal yang buruk dan tidak menguntungkan bagi dirinya sendiri.
Batasilah anak dengan bijak, tidak terlalu mengekang
tetapi tidak juga terlalu melepaskan. Berikanlah arahan arahan yang menuju hal positif
untuk anak anak kita. Didiklah mereka dengan baik. Sekolahkan mereka dengan
baik. Jika ada celah atau kesempatan untuk mereka dimasuki perekrut perekrut
aksi terorisme, habis sudah kehidupan sang anak tersebut. Pilihlah teman
bermain yang baik, perkuatlah keyakinan dan iman kita agar tidak mudah
terpengaruh. Pada dasarnya sisi psikologis wanita lebih mudah dipengaruhi
ketimbang laki laki, tetapi yang melakukan aksi pengeboman tersebut adalah laki
laki. Peran pemerintah juga haruslah peka terhadap fenomena yang terjadi saat
ini di Indonesia, salah satunya juga adalah aksi terorisme. Jika tidak segera
ditanggulangi atau ditangani, akan banyak korban korban anak muda yang masih
memiliki masa depan yang baik hancur dengan sia sia. Selain itu juga dalam sisi
pendidikan juga berperan dalam hal ini, karena anak mendapat ilmu dan wawasan
tidak lain
dari sekolahnya. Jika ingin menyinggung soal konteks
Agama, dalam pemilihan madrasah madrasah dan pesantren sebagai sarana
pendidikan jugalah harus cermat dalam memilihnya. Karena banyak sekali aksi
terorisme yang mengatasnamakan Agama seperti yang sudah disinggung sebelum
sebelumnya. Waspadalah terhadap ajaran ajaran yang menurut anda tidak benar dan
jangan mudah tgerpengaruh begitu saja. Banyak sekali saya menyinggung tentang
terpengauh terpengaruh. Memang itu adalah poin penting agar aksi terorisme ini
tidak merebak luas. Dalam sisi pertahanan seperti Kepolisian juga memegang
peran penting dalam hal ini. Seperti yang sudah dibahas sebelum sebelumnya,
Polri harus melakukan tugasnya dengan baik dengan disiplin yang tinggi. Mereka
harus sigap dan siap bertindak jika adanya kegiatan mencurigakan yang dapat
menjerumuskan kepada sesat dan melakukan hal yang tidak diinginkan.
Penyelidikan pada kelompok kelompok yang sangat menonjolkan kecurigaan lebih.
Kegiatan yang tidak masuk akal, semua harus ditindak lanjuti oleh pemerintah.
Jangan sampai dengan lengahnya Pemerintah, kelompok tersebut menjadi bebas dan
dengan senangnya menyebarluaskan jangkauan kelompok tersebut sehingga lama lama
menjadi kelompok yang besar dan terdapat dimana mana. Poin yang sebenarnya
harus diperhatikan adalah diri kita sendiri, dan juga pula peran pemerintah. Diri
kita sendiri juga harus dengan berhati hati dan berfikir secara sehat dan
matang tentang apa yang kita lakukan untuk kedepannya. Apakah hal ini benar? Apakah
salah? Disinilah diri kita diuji. Maka dari itu pemecahan masalah terhadap
terorisme yang merebak luas saat ini adalah, Jagalah diri kita dengan baik,
lakukannya hal yang positif, janganlah kalian gampang terpengaruh. Jika kita
hanya mengandalkan pemerintah dalam pencegahan kontek global, bagaimana dengan
diri kita sendiri yang hanya kita sendiri yang bisa menentukan pilihan yang
akan kita jalani untuk kedepannya.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Prasetyo, Dedi. 2016 Ilmu dan Teknologi Kepolisian: Implementasi Penanggulangan Terorisme
dan Radikalisme di Indonesia. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada
·
Drs.H.Abu Ahmadi. 1991(direvisi) ILMU SOSIAL DASAR. Jakarta: PT Rineka
Cipta