Senin, 20 Maret 2017

ILMU SOSIAL DASAR & AKSI TERORISME BOM PANCI DI BANDUNG


ILMU SOSIAL DASAR
&
AKSI TERORISME BOM PANCI DI BANDUNG






DISUSUN OLEH:
                                                NAMA            : FACHREZA FAJAR SHIDIQ
                                                KELAS           : 1ID05
                                                NPM               : 32416424


FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016/2017



   ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu Sosial Dasar(ISD) adalah suatu program pelajaran baru yang dikembangkan di Perguruan Tinggi. Pengembangan Ilmu Sosial Dasar ini sejalan dengan realisasi pengembangan ide dan pembaruan system pendidikan yang bersifat dinamis dan inovatif. Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah ilmu social yang digunakan dalam pendekatan,sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah social yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. ISD memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial kepada para mahasiswa, yang diharapkan akan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan memberi alternatif pemecahan masalah-masalah dalam kehidupan masyarakat. Berdasarkan pengetahuan yang di dapat melalui ISD, diharapkan para mahasiswa akan mampu mengorientasikan diri berkat penghayatan akan arah perkembangan dalam masyarakat.
   LATAR BELAKANG ILMU SOSIAL DASAR
Latar belakang diberikannya Ilmu Sosial Dasar (ISD) dimulai banyaknya kritik-kritik yang ditunjukan pada system pendidikan di perguruan tinggi oleh sejumlah cendikiawan terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap system pendidikan yang tengah berlangsung saat ini, berbau colonial dan masih merupakan warisan system pendidikan pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan dari “politik balas budi” (etische politek) yang dianjurkan oleh Conrad Theodore Van Deventer, bertujuan menghasilkan tenaga tenaga tampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, pedagang, teknik, dan keahlian lain dalam tujuan eksploitasi kekayaan negara. Hasil yang diharapkan dari perguruan tinggi memiliki tiga jenis kemampuan yang meliputi personal, akademik dan professional.
   ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MKDU
Mata Kuliah Dasar Umum di perguruan tinggi di Indonesia dikelompokkan menjadi 2 (dua) bagian, Kelompok pertama diharapkan memberi dasar pedoman-pedoman untuk bertindak sebagai warga negara yang terpelajar, yang meliputi mata kuliah sebagai warga negara yang terpelajar, yang meliputi mata kuliah:
1.      Agama
2.      Pancasila
3.      Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
4.      Kewiraan

Kelompok kedua diharapkan dapat membantu kepekaan mahasiswa, berkenaan dengan lingkungan alamiah, lingkungan sosial dan lingkungan budaya, yang meliputi mata kuliah:
1.      Ilmu Alamiah Dasar (IAD)
2.      Ilmu Sosial Dasar (ISD)
3.      Ilmu Budaya Dasar (IBD)

Sebagai mata kuliah dasar umum, Ilmu Sosial Dasar bertujuan membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan emikiran yang lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia.
Tegasnya Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta,konsep,teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan, ilmu-ilmu sosial (seperti geografi sosial, sosiologi, antropologi sosial, ilmu politik, ekonomi, psikologi sosial dan sejarah).
   MASALAH-MASALAH SOSIAL DAN ILMU SOSIAL DASAR
Masalah-masalah sosial yang dihadapi oleh setiap masyarakat manusia tidaklah sama antara yang satu dengan lainnya.Perbedaan-perbedaan itu disebabkan oleh perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan dan masyarakatnya, dan keadaan lingkungan alamnya di mana masyarakat itu hidup. Masalah-masalah tersebut dapat terwujud sebagai: masalah sosial, masalah moral, masalah politil, masalah ekonomi, masalah agama ataupun masalah lainnya. Yang membedakan masalah-masalah sosial dari masalah-masalah lainnya adalah bahwa masalah-masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranta-prantara sosial, serta selalu ada kaitannya dengan hubungan konteks-konteks normatid dimana hubungan-hubungan amnesia itu terwujud( Nisbet, 1961).
Ilmu Sosial Dasar bukanlah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, tetapi hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah-masalah yang terwujud daripadanya. Tujuan Ilmu Sosial dasar adalah membantu perkembangan wawasan serta pemikiran mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas dan  ciri ciri kepribadian yang diharapkan setiap golongan terpelajar Indonesia.



            Gangguan stabilitas keamanan dapat datang dari luar negri atau dari dalam negri itu sendiri dalam bentuk berbagai potensi ancaman baik militer maupun non militer. Salah satu bentuk ancaman yang menjadi isu internasional maupun nasional adalah perkembangan kelompok-kelompok radikalisme yang mengatasnamakan agama yang telah mengarah pada gerakan terorisme. Terorisme merupakan suatu bentuk ancaman nyata yang sangat mengganggu stabilitas keamanan suatu negara bahkan dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Berdasarkan Konvensi Jenewa untuk Prevention and Punishment of Terrorism tahun 1937, perbuatan teroris digambarkan sebagai “criminal acts directed against a state and intended and calculated to create a state of terror in the minds of particular persons or group of persons or the general public” ( segala bentuk tindak kejahatan yang ditunjukan langsung kepada negara dengan maksud menciptakan bentuk terror terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas). Walaupun pengertian tersebut tidak diberlakukan, akan tetapi unsur-unsur yang ada dalam definisi tersebut merupakan bahan kajian yang sangat bermanfaat, terutama bagi negara-negara dalam memformulasikan definisi terorisme dalam peraturan perundang-undangan. Namun tidak dapat dibantah bahwa aksi terorisme saat ini merupakan suatu gabungan antara pelaku domestic (indigenous) dengan mereka yang memiliki jejaring transnasional (transnational networks).

            Dalam konteks politik nasional, aksi terorisme yang marak di Indonesia di era pascareformasi adalah kelanjutan dari gerakan politik anti NKRI yang pernah terjadi sebelumnya, yakni gerakan gerakan yang dimotori oleh SM Kartosuwiryo dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Dengan meninggalnya Kartosuwiryo, gagasan, cita-cita, dan gerakan NII terus dilanjutkan oleh para pengikutnya atau mereka yang memiliki afiliasi ideologis yang sama. Gerakan yang dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Imran dan Warman pada dekade delapan puluhan dan juga kelompok Abdullah Sungkar serta Abubakar Ba’asyir adalah genealoginya dengan gerakan DI/TII/NII, Baik sungkar maupun Ba’asyir adalah pengikut Kartosuwiryo yang melanjutkan gerakan NII dan kemudian sesudah berpindah ke Malaysia ber”metamorfosa” menjadi tokoh-tokoh organisasi radikal Jemaah Islamiyah (JI). Jika semula gerakan kelompok tersebut dan jejaring mereka terbatas dalam wilayah NKRI, maka kini kemudian mengalami perluasan dan pendalaman lingkungan pengaruh yang mencakup kawasan regional Asia Tenggara, Asia, dan bagian dari jejaring gerakan jihad global. Oleh karena itu, terorisme merupakan bentuk acaman global, di mana dulu sasarannya hanya AS dan Israel serta negara sekutunya, saat ini perkembangan sasaran terorisme juga sudah mengarah ke negara-negara seperti Saudi Arabia, Mesir, Iraq dan negara Timur Tengah lainnya, Pakistan, India, Afghanistan di Asia Selatan, serta Indonesia, Filipina, Thailand, Singapura, dan Malaysia di kawasan Asia Tenggara pun masuk dalam target operasi gerakal “global jihad”.

Sebagai negara yang menjadi target aksi terorisme internasional dan gerakan Khalifah Islamiah, Indonesia telah dan sedang menyelenggarakan berbagai strategi dan upaya penanggulangan terorisme, Namun demikian, sampai saat ini strategi dan pendekatan yang dilakukan lebih banyak menggunakan pendekatan kekuatan keras (hard power) yang ditunjukan terutama untuk penegakan hokum (law enforcement). Pendekatan ini menghasilkan berbagai capaian yang cukup signifikan dan prestasi baik yang mendapat pengakuan internasional, namun demikian untuk jangka panjang pendekatan tersebut kurang efektif. Hal tersebut disebabkan oleh karenanya terorisme bukan masalah kekerasan fisik, namun juga melibatkan ideology serta terkaitannya dengan faktor-faktor sosial, ekonomi, politik, dan budaya di dalam masyarakat. Indonesia harus melengkapi strategi dan pendekatan yang bertumpu pada kekuatan lunak ( soft power approach)  untuk menghadapi terorisme dalam negri melalui program deradikalisasi. Strategi ini ditunjukan untuk menetralisasi pengaruh ideology, radikal, khususnya yang bersumber pada pemahaman keagamaan islam, khususnya yang bersumber pada pemahaman keagamaan islam, yang menjadi landasan aksi terorisme. Dalam beberapa tahun ini, program utama dari pemerintah dan dilaksanakan oleh berbagai instansi termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) , Polri, TNI, Badan Intelijen Negara, Kementrian Agama dan lain-lain. Dalam perkembanganya, pemerintah menyadari bahwa program deradikalisasi hanya akan efektif apabila mengikutsertakan para pemangku kepentingan utama (main stakeholders) seperti para tokoh agama, ormas, parpol, LSM, media massa, kalangan cendikiawan, dan sebagainnya.

            Secara historis, radikalisme yang diwarnai oleh agama bukanlah hal yang baru di negri ini, khususnya yang terkait dengan kelompok radikal islam. Dalam sejarah Indonesia, dikenal misalnya Perang Paderi Sumatera Barat antara Kaum Ulama Puritan dengan kelompok Kaum Adat, yang sesungguhnya juga adalah penganut Islam namun bukan puritan. Kaum Paderi yang dikenal sebagai para penganut aliran Wahabi dalam upayanya melakukan gerakan pemurnian agama telah melakukan kekerasan yang menyebabkan terjadinya perumpahan darah di dalam masyarakat Miangkabau. Gerakan radikal islam inilah yang saat ini muncul kembali, walaupun dalam konteks yang berbeda namun dengan gagasan dan pemahaman keagamaan yang tidak jauh berbeda.

            BANDUNG, KOMPAS.com – Sebuah bom panci dengan daya ledak rendah meledak di Taman Pandawa, Jalan Arjuna, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (27/2/2017). Bom tersebut diledakan oleh seorang pelaku pria yang identitasnya hingga saat ini belum diketahui. Berikut adalah kronologi yang dihimpun kepolisian dan saksi mata:
·         Pukul 08.15 WIB- Banyak siswa SMA 6 Bandung yang beraktivitas di Taman Pandawa dan pelaku meledakkan bom panci di taman tersebut.
·         Pukul 08.30 WIB- Pelaku berlari ke arah kelurahan karena dikejar oleh siswa dan warga.
·         Pukul 09.00 WIB- Polisi mendatangi TKP dan langsung mensterilkan lokasi, taman, dan kantor kelurahan.
·         Pukul 10.00 WIB- Polisi memberi imbauan agar pelaku menyerahkan diri. Dan Pelaku membakar lantai dua kantor Kelurahan Arjuna.
·         Pukul 11.00 WIB- Brimob dan Tim Gegana mengepung dan masuk ke kantor Kelurahan Arjuna.
·         Pukul 11.30 WIB- Pelaku berhasil dilumpuhkan oleh kepolisian.
·         Pukul 12.00 WIB- Pelaku dalam kondisi kritis karena ditembak di bagian depan(bawah dada) dan dibawa ke RS Sartika Asih.
·         Pukul 12.30 WIB- Polisi mengonfirmasi pelaku meninggal saat perjalanan ke RS
·         Pukul 13.30 WIB- Polisi melakukan olah TKP di Kelurahan Arjuna dan Taman Pandawa.
Sementara itu, Kapolri Jendral (Pol) Tito Karnavian menyebut, pelaku aksi bom panci di Bandung merupakan pemain lama yang pernah ia tangkap saat latihan teroris di Aceh pada tahun 2011 silam. “Dia pernah ikut latihan teroris di Aceh Janto pada 2011. Dalam penangkapan itu, ada 70 orang ditangkap, termasuk dia. Waktu itu saya yang pimpin operasinya,” kata dia seusai sidang Doktoral Menpan RB Asman Abnur di Unair Surabaya, Jatim, Senin (27/2/2017). Namun, ketika disinggung identitas pelaku, dirinya enggan menjawab. Dirinya memastikan bahwa peristiwa bom panci di Bandung tidak terkait rencara kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia, hanya sebatas untuk menunjukan eksistensi kelompok teroris yang meminta polisi membebaskan tahanan teroris. Dia menjelaskan, saat penyergapan pelaku sempat berteriak-teriak meminta polisi membebaskan tahanan teroris. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas setelah tiga kali upaya negosiasi gagal. Sempat terjadi tembak-menembak di kantor kelurahan, sebelum akhirnya pelaku bisa dilumpuhkan. Seusai ledakan, pelaku langsung berlari ke arah kantor Kelurahan Arjuna. Petugas Brimob Polda Jawa Barat kemudian melumpuhkan tersangka dengan sejumlah tembakan, setelah negosiasi gagal. Pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

            Kita dapat melihat dari contoh kasus diatas, terorisme yang terjadi di Bandung tersebut adalah kejadian yang memiliki latar belakang tertentu yang dimiliki oleh pelaku dalam melakukan aksi pengeboman tersebut. Sesuai dengan apa yang Kapolri Jendral (Pol) Tito karnavian katakan, pelaku adalah pemain lama yang sudah pernah melakukan aksi yang sama pada kasus sebelumnya yang melibatkan pelaku tersebut. Saat ini memang sudah banyak kejadian kejadian yang menuju pada ancaman dalam negri, salah satunya berupa ancaman terorisme di Indonesia. Kita sebagai orang awam sudah jelas harus mengerti apa itu terorisme, mengapa itu terjadi, dan apa motif dibalik pelaku melakukan hal tersebut. Seperti kasus berita diatas, pelaku melakukan hal tersebut diperkirakan hanya untuk tanda atau symbol bahwa kelompok terorisme di Indonesia masih hidup hingga saat ini. Pada saat ini, banyak orang orang yang mengatasnamakan agama dibalik ia melakukan hal tersebut. Banyak paham ideology yang berbeda beda pada kelompok kelompok tertentu, sehingga kelompok tersebut menjadi terpancing dan diakali agar mau melakukan hal yang konyol seperti meledakan bom dengan mengorbankan nyawanya sendiri. Selain itu juga terkadang aksi terorisme dilakukan hanya untuk menjadi sinyal ancaman atas kejadian yang akan terjadi di masa yang akan datang. Misalkan seperti kasus berita diatas, kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia. Tetapi berdasarkan informasi yang didapat hal tersebut tidak dibenarkan dan pelaku mempunyai motif lain dibalik kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia.

            Biasanya perekrutan anggota anggota untuk melakukan ancaman terorisme adalah seorang yang memiliki mental dan pikiran yang dibilang kurang secara ilmu pengetahuannya. Misalkan seperti seorang pria dari desa yang jauh. Ia direkrut dan diberikan materi atau suatu paham yang sebenarnya belum tentu bahwa itu benar. Sehingga pria tersebut terpengaruh dan teriming imingi oleh kata kata yang menjerumuskan ia menjadi seorang teroris. Faktor lainnya adalah ekonomi. Pelaku dilatar belakangi oleh ekonomi yang telah ia hadapi saat itu dan terpojok dengan hal tersebut, sehingga pelaku dengan suka rela melakukannya. Hal ini sama halnya dengan kasus kasus penyelundupan narkoba ke Indonesia. Pelaku diberikan Uang yang banyak untuk menutupi kebutuhan ekonomi yang buruk dan berfikir bahwa hal ini menjadi jalan pintas untuk mengatasi masalah ekonomi yang tengah ia hadapi. Padahal banyak hal positif lainnya yang bisa pelaku lakukan untuk menutupi masalahnya tersebut. Berikutnya adalah faktor Budaya. Dalam konteks budaya ini, mungkin sang pelaku hanya ikut ikutan dengan apa yang dilakukan masyarakat disekitarnya. Biasanya ini adalah kelakuan orang yang pintar untuk mempengaruhi satu kelompok masyarakat tersebut, sehingga apa yang dikatakan sang perekrut dianggap benar.

            Masih banyak sekali faktor faktor yang melatarbelakangi kejadian kejadian aksi terorisme di Indonesia. Tetapi faktor yang paling mencolok pada kasus kasus aksi terorisme tersebut adalah dilatar belakangi oleh Agama. Sebenarnya saya tidak suka dengan hal hal yang menyinggung soal Agama, tetapi Saat ini banyak sekali gerakan gerakan yang mengatasnamakan Agama yang memiliki ajaran sesat. Contoh yang sangat terkenal adalah ISIS. Saya tidak mengetahui banyak tentang motif dibalik terbentuknya kelompok ISIS tersebut. Tetapi yang saya ketahui banyaknya aksi terorisme dilatarbelakangi oleh Agama. Menurut saya pada dasarnya ajaran ajaran Agama seharunya adalah cinta kasih kita kepada sesama tanpa menggunakan kekerasan. Tetapi kelompok kelompok terorisme banyak yang memaksakan kehendak bahkan menghalalkan segala cara agar tujuan dibalik aksi mereka tercapai. Aksi yang mengatasnamakan Agama dapat kita sebut dengan sebutan Radikalisme. Radikalisme itu sendiri pada umumnya dilakukan oleh penganut Islam. Banyak sekali paham yang diberikan pada sang pelaku pelaku aksi terorisme yang menuju ajaran sesat. Contohnya seperti di iming imingi hal yang dilakukan adalah benar, hal yang dilakukan untuk membela kaumnya, agamnya, hal yang dilakukan dapat membuatnya masuk kedalam surga. Padahal semua itu hanya kebohongan belaka sehingga sang perekrut dengan mudah mempengaruhi rekrutan nya.

Selain itu juga krisis pemikiran adalah faktor yang menonjol dalam terpengaruhnya seseorang. Lebih baik kita sebagai orang orang yang merasa paham kita masih kurang, untuk memperkuatnya dan berpegang teguh kepada iman yang kita miliki. Biasanya perekrutan dilakukan dengan target anak anak kecil dan anak anak muda yang pemikirannya masih bisa dipengaruhi dengan mudah. Hanya dengan mengiming imingi hal yang enak dan menyenangkan, mereka dengan mudah terpengaruh. Sang perekrut menyeting anak anak dengan mudah, karena pada masa itulah manusia mulai belajar tentang apa yang mereka dapat dan mereka pelajari untuk kehidupan. Aksi terorisme tidak hanya terjadi di Indonesia, diluar negri juga banyak kasus kasus tentang pengeboman oleh teroris. Tetapi semua kembali kepada sumber yang diduga munculnya para teroris teroris, yaitu Indonesia.Mengapa kejadian ini sering terjadi di Indonesia? Oleh sebab itu kita sudah harus memiliki wawasan yang luas tentang kehidupan keras diluar sana, agar kita tidak mudah terpengaruh pada hal hal yang menjerumuskan seperti aksi terorisme. Saya juga ingat pada kasus pengeboman yang dilakukan pada saat tim bola kelas dunia Manchester United datang ke Indonesia. Saat itu terjadi pengeboman di hotel

tempat dimana pemain pemain klub dunia tersebut akan menginap. Pasti pelaku melakukan hal tersebut entah untuk melontarkan isu, atau juga terdapat propaganda dibalik kejadian tersebut.

            Sebenarnya saya sangat tidak setuju dengan adanya pemikiran orang terhadap agama yang bersangkutan dengan terorisme. Saat ini agama islam telah dicap sebagai teroris oleh negara negara eropa salah satunya seperti Amerika. Disana jika kita menganut ajaran islam, kita langsung dicap sebagai teroris dan di perlakukan tidak semestinya yang memiliki hak masing masing. Maka banyak sekali orang orang eropa rasis terhadap agama islam karena menganggap agama kita adalah symbol dari merebaknya aksi teroris di dunia. Hal ini tentu saja tidak tanpa sebab. Sebab yang sangat fenomenal saat itu adalah kejadian 9/11 atau biasa disebut 911. Pada saat itu terjadi aksi terorisme pengeboman pada dua gedung secara bersamaan. Setelah diselidiki, diduga pelaku adalah seorang yang menganut agama islam atau bisa kita sebur sebagai muslim. Sejak saat itulah mulai banyaknya paham tentang buruknya agama islam. Padahal secara umum Islam tidak mengajarkan kekerasan, melainkan cinta dan kasih sesama manusia. Sejak saat itu juga orang orang di Eropa khususnya amerika tidak memberikan rasa hormat mereka kedapa kita yang memeluk agama islam. Padahal yang salah bukanlah Agamanya, tetapi ajaran yang didapat dari apa yang diyakininya. Seorang yang benar benar beriman tidak mungkin mudah terpengaruh dan dengan senang hati mengorbankan nyawanya sendiri hanya untuk kepentingan “kaum”nya.

 Peran kepolisian dalam negri juga menjadi patokan garis depan dalam memberantas atau mencegah aksi terorisme tersebut.Dalam RPJMN 2015-2019 “menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara”. Sasaran yang ingin dicapai adalah membangun Polri yang professional guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Dalam rangka mewujudkan sasaran dari RPJMN 2015-2019, Polri akan lebih optimal dalam pemberantasan terorisme karena salah satu kinerja Polri yang dapat mengangkat citra Polri adalah pemberantasan terorisme. Dalam pemberantrasan pelaku terorisme di Indonesia, Polri mendapat pujian dari masyarakat dunia internasional dan bukan merupakan suatu rekayasa akan tetapi sesuai dengan bukti forensic hasil pengolahan Tempat Kejadia Perkara (TKP) yang cermat dan penyidikan criminal secara ilmiah (scientific crime investigation) . Bahka polisi asing datang ke Indonesia setidaknya menjadi saksi bahwa Polri memang bekerja secara professional dengan standar Internasional.

Ilmu kepolisian mempelajari bagaimana organ, fungsi dan prantara kepolisian bekerja dalam rangka mewujudkan rasa aman, keteraturan sosial dan langkah langkah antisipasi yang dilakukan oleh Polri dalam meminimalisir setiap potensi gangguan kamtihmas yang akan terjadi. Ilmu Kepolisian tidak menjelaskan dan menerangkan-eksplantasi- tentang objek tersebut, tetapi menggambarkan- deskripsi- tentang bagaimana caranya untuk menyelamatkan umat manusia dari bahaya dan gangguan tersebut, melalui upaya pencegahan dan/atau penindakan. Demikian halnya dengan penanggulangan.


PROBLEM SOLVING

Dalam suatu masalah, pasti ada solusi dibaliknya. Untuk kasus terorisme ini banyak sekali alternatif alternatif jalan keluar masalah. Menurut saya merebaknya kegiatan aksi terorisme di Indonesia disebabkan karena anak anak muda zaman sekarang mudah terpengaruh oleh suatu hal. Oleh sebab itu peran orangtua sangatlah penting dalam masalah ini. Diharapkan orang tua selalu untuk mengawasi kegiatan kegiatan yang dilakukan anaknya di sekolah maupun tempat lain seperti pergaulannya. Pergaulan yang semakin menuju hal yang negatif pada zaman sekaranglah yang dapat menjadi potensi potensi akan adanya hal hal yang buruk dan tidak menguntungkan bagi dirinya sendiri.

Batasilah anak dengan bijak, tidak terlalu mengekang tetapi tidak juga terlalu melepaskan. Berikanlah arahan arahan yang menuju hal positif untuk anak anak kita. Didiklah mereka dengan baik. Sekolahkan mereka dengan baik. Jika ada celah atau kesempatan untuk mereka dimasuki perekrut perekrut aksi terorisme, habis sudah kehidupan sang anak tersebut. Pilihlah teman bermain yang baik, perkuatlah keyakinan dan iman kita agar tidak mudah terpengaruh. Pada dasarnya sisi psikologis wanita lebih mudah dipengaruhi ketimbang laki laki, tetapi yang melakukan aksi pengeboman tersebut adalah laki laki. Peran pemerintah juga haruslah peka terhadap fenomena yang terjadi saat ini di Indonesia, salah satunya juga adalah aksi terorisme. Jika tidak segera ditanggulangi atau ditangani, akan banyak korban korban anak muda yang masih memiliki masa depan yang baik hancur dengan sia sia. Selain itu juga dalam sisi pendidikan juga berperan dalam hal ini, karena anak mendapat ilmu dan wawasan tidak lain

dari sekolahnya. Jika ingin menyinggung soal konteks Agama, dalam pemilihan madrasah madrasah dan pesantren sebagai sarana pendidikan jugalah harus cermat dalam memilihnya. Karena banyak sekali aksi terorisme yang mengatasnamakan Agama seperti yang sudah disinggung sebelum sebelumnya. Waspadalah terhadap ajaran ajaran yang menurut anda tidak benar dan jangan mudah tgerpengaruh begitu saja. Banyak sekali saya menyinggung tentang terpengauh terpengaruh. Memang itu adalah poin penting agar aksi terorisme ini tidak merebak luas. Dalam sisi pertahanan seperti Kepolisian juga memegang peran penting dalam hal ini. Seperti yang sudah dibahas sebelum sebelumnya, Polri harus melakukan tugasnya dengan baik dengan disiplin yang tinggi. Mereka harus sigap dan siap bertindak jika adanya kegiatan mencurigakan yang dapat menjerumuskan kepada sesat dan melakukan hal yang tidak diinginkan. Penyelidikan pada kelompok kelompok yang sangat menonjolkan kecurigaan lebih. Kegiatan yang tidak masuk akal, semua harus ditindak lanjuti oleh pemerintah. Jangan sampai dengan lengahnya Pemerintah, kelompok tersebut menjadi bebas dan dengan senangnya menyebarluaskan jangkauan kelompok tersebut sehingga lama lama menjadi kelompok yang besar dan terdapat dimana mana. Poin yang sebenarnya harus diperhatikan adalah diri kita sendiri, dan juga pula peran pemerintah. Diri kita sendiri juga harus dengan berhati hati dan berfikir secara sehat dan matang tentang apa yang kita lakukan untuk kedepannya. Apakah hal ini benar? Apakah salah? Disinilah diri kita diuji. Maka dari itu pemecahan masalah terhadap terorisme yang merebak luas saat ini adalah, Jagalah diri kita dengan baik, lakukannya hal yang positif, janganlah kalian gampang terpengaruh. Jika kita hanya mengandalkan pemerintah dalam pencegahan kontek global, bagaimana dengan diri kita sendiri yang hanya kita sendiri yang bisa menentukan pilihan yang akan kita jalani untuk kedepannya.












                                                            DAFTAR PUSTAKA

·         Prasetyo, Dedi. 2016 Ilmu dan Teknologi Kepolisian: Implementasi Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme di Indonesia. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada

·         Drs.H.Abu Ahmadi. 1991(direvisi) ILMU SOSIAL DASAR. Jakarta: PT Rineka Cipta


Selasa, 14 Februari 2017

Budaya Lokal di Indonesia

Kata Pengantar

          Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini yang berjudul “Kebudayaan Lokal”. Dalam penyusunan makalah ini,  penulis mendapatkan banyak hambatan akan tetapi berkat bantuan dari berbagai pihak penulisan makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktu nya. Oleh karena itu penulis bemasuk mengucapkan banyak terimakasih kepada berbagai pihak tersebut.
            Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah, baik dalam segi objektif maupun subjektif. Dengan demikian penulis mengharapkan kritik dan saran oleh berbagai pihak yang membaca makalah ini, untuk kesempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.






Depok, 14 februari 2017



Penulis
Fachreza Fajar Shidiq
(32416424)
           

BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
            Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai kebudayaan yang sangat beraneka ragam baik jumlahnya maupun keanekaragamannya. Budaya juga merupakan identitas bangsa yang harus dihormati dan dijaga serta perlu dilestarikan agar kebudayaan kita tidak hilang dan bisa menjadi warisan anak cucu kita kelak. Hal ini tentu menjadi tanggungjawab para generasi muda dan juga perlu dukungan dari berbagai pihak, karena ketahanan budaya merupakan salah satu Identitas suatu negara. Kebanggaan bangsa indonesia akan budaya yang beraneka ragam sekaligusmengundang tantangan bagi seluruh rakyat untuk mempertahankan budaya lokal agar tidak hilang ataupundicuri oleh bangsa lain. Sudah banyak kasus bahwa budaya kita banyak yang dicuri karena ketidakpedulian paragenerasi penerus, dan ini merupakan pelajaran berharga karena Kebudayaan Bangsa Indonesia adalah harta yang mempunyai nilai yang cukup tinggi di mata masyarakat dunia.Dengan melestarikan budaya lokal kita bisa menjaga budaya bangsa dari pengaruh budaya asing, dan menjaga agar budaya kita tidak diakui oleh Negara lain.
Melihat kenyataan bahwa para generasi muda bangsa Indonesia saat ini lebih memilih kebudayaan asing yang mereka anggap lebih menarik ataupun lebih unik dan praktis, kebudayaan lokal banyak yang luntur akibat tidak ada generasi penerus yang akan mewarisinya. Perlunya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya budaya yang mana kebudayaan Indonesia adalah budaya-budaya lokal adalah kewajiban setiap lapisan masyarakat, dimana peran setiap mereka yang terus berusaha untuk mewarisi kekuatan budaya lokal akan menjadi kekuatan budaya itu untuk tetap ada.


1.2       Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang yang telah disampaikan, masalah dapat diperinci
            seperti :
                  1.2.1    Bagaimana budaya lokal Indonesia ?
                  1.2.2    Apa landasan keilmuan kearifan lokal ?
                  1.2.3    Bagaimana perkembangan budaya modern ke postmodern ?
             

1.3       Tujuan Penulisan
Tujuan dari mempelajari tentang kebudayaan lokal yaitu untuk menambahkan wawasan tentang budaya kita sendiri, dapat melestarikan budaya yang berasal dari nenek moyang kita, dan masih banyak keuntungan yang tidak dapat penulis sebutkan. Dengan adanya makalah tentang kebudayaan lokal juga bisa menjadi media berbagi informasi antar masyarakat sekitar. Makalah ini juga salah satu usaha mahasiswa untuk membawa perubahan yang berdampak positif dalam masyarakat.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Budaya Lokal Indonesia
            Budaya lokal Indonesia adalah semua budaya yang terdapat di Indonesia yaitu segala puncak-puncak dan sari-sari kebudayaan yang bernilai di seluruh kepulauan indonesia, baik yang ada sejak lama maupun ciptaan baru yang berjiwa nasional. Menurut Judistira, kebudayaan local adalah melengkapi kebudayaan regional, dan kebudayaan regional adalah bagian-bagian yang hakiki dalam bentuk kebudayaan nasional.Pembatasan atau perbedaan antara budaya nasional dengan budaya local menjadi sebuah penegasan untuk memilah mana yang disebut budaya nasional dan budaya local, baik dalam konteks ruang, waktu maupun masyarakat penganutnya. Wilayah administrative tertentu menurut Judistira, bisa merupakan wilayah budaya daerah, atau wilayah budaya daerah itu meliputi beberapa wilayah administrative. Jadi apat disimpulkan bahwa budaya local sebagai budaya yang dianut oleh suku bangsa, misalnya budaya sunda (budaya local) adalah budaya yang dianut oleh suku sunda. Hal ini bisa ditentukan oleh minimal bahasa yang digunakan.

2.2       Landasan Keilmuan Kearifan Lokal
            Manusia adalah kunci perubahan dalam lingkungannya karena manusia dan tingkah lakunya mampu memengaruhi kelangsungan hidup seluruh mahluk lain. Kearifan terhadap lingkungan menurut Ali Ridwan dapat dilihat dari prilaku manusia terhadap benda-benda, tumbuhan, hewan, dan apapun yang ada disekitarnya. Pada saat ini kearifan local banyak dibicarakan kalangan masyarakat akademis Indonesia yang telah menerima otonomi daerah sebagai pilihan politik terbaik.


a.         Kearifan Lokal: Fungsi dan Wujudnya
            Kearifan local atau sering disebut local wisdom dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untuk bertindak dan bersikap terhadap sesuatu, objek, atau  peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu
b.         Kearifan Lokal Wujud Peradaban
            Secara substansial, kearifan local adalah nilai-nilai yang berlaku dalam suatu masyarakat; nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan menjadi acuan dalam bertingkah laku sehari-hari masyarakat setempat. Kearifan local dalam kebiasaan hidup masyarakat yang telah berlangsung lama. Keberlangsungan ini tercermin dalam nilai-nilai yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu.
c.         Kearifan Lokal Sebagai Fenomena Keilmuan
            Kearifan local merupakan usaha untuk menemukan kebenaran yang didasarkan pada fakta-fakta atau gejala-gejala yang berlaku secara spesifik dalam budaya masyarakat tertentu. Definisi ini bisa jadi setara dengan definisi mengenai indigenous psychology, yang didefinisikan sebagai usaha ilmiah mengenai tingkah laku atau pikiran manusia yang asli yang tidak ditransformasikan dari luar dan didesain untuk orang dalam budaya tersebut. Haasil akhir dari indigenous Psychologyadalah pengetahuan yang menggambarkan kearifan local, yaitu gambaranmengenai sikap atau tingkah laku yang mencerminkan budaya asli.
d.         Analisis Individual
            Untuk memahami cara kearifan local berkembang dan tetap bertahan, perlu pemahaman dasar mengenai proses-proses kejiwaan yang membangun dan mempertahankannya. Proses-proses itu meliputi :
            1.         Selective Attention
           merupakan proses tempat seseorang melakukan penyaringan terhadap stimulus yang dianggap sesuai atau yang mampu menyentuh perasaan.

            2.         Appraisal
          yaitu ketika kita secara aktif menilai informasi yang masuk dan hanya memperoses yang bermakna bagi kita.
            3.         Concept Formation and Categorization
               Terkait dengan pembentukan dan perkembangan kearifan local bagian pembentukan konsep dan kategorisasi ini menyediakan kepada kita cara-cara untuk mengorganisasikan perbedaan ajaran-ajaran tingkah laku yang ada disekitar kita kedalam   sejumlah kategori berdasarkan kepentingan tertentu.
            4.         Attributions
           Attributions yang menjadi satu karakter diri yang menggambarkan proses mental   untuk menghubungkan (membuat pertalian) antara suatu peristiwa dan peristiwa lainnya atau satu prilaku dengan prilaku atau peristiwa lainnya. Attributions ini membantu kita untuk menyesuaikan informasi baru mengenai dunianya dan membantu mengatasi ketidaksesuaian antara cara baru dan cara lama dalam memahami sesuatu.
            5.         Emotion
              adalah motivator yang paling penting dari prilaku yang mendorong kita untuk lari jika takut dan memukul jika sedang marah. Emosi merupakan perangkat penting yang terbaca untuk member tahu kepada kita cara menginterpretasikan peristiwa dan situasi   disekeliling pada saat kita melihatnya.

2.3       Dari Budaya Modern ke Postmodern
            Modernitas adalah epistemology yang mengatur bentuk-bentuk pandangan dunia dan system pemikiran. Pada saat yang sama, bisa dikatakan bahwa system social dan cultural membentuk epistemology. Inti kecenderungan epistemology modernitas adalah “Barat Modren” yang diperinci oleh Shimogaki sebagai : (a) pemisahan antara bidang sacral dan bidang duniawi, (b) kecenderungan kea rah reduksionisme, (c) terjadi antroposentrisme (d) terjadi progresivisme.
            Posmodernisme merupakan kecenderungan baru yang sedang berupaya mengatasi divisionisme , reduksionisme, erosentrisme. Kecenderungan itu dapat dibuktikan pada setiap disiplin.
a.         Budaya Lokal dalam Kurikulum Sekolah
            Dalam tulisannya, Marc Wetz menyebutkan bahwa pencapaian yang luar biasa telah dibuat selama beberapa tahun belakangan ini di daerah, dalam mempromosikan penggunaan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar. System pendidikan dapat memainkan peran yang penting dalam hal ini, dan melalui penyediaan pendidikan dasar dalam bahaasa ibu serta memasukan unsure kebudayaan local kedalam kurikulum sebagai variasi model proyek yang telah berhaasil didemonstrasikan dalam wilayah kita selama sepuluh tahun belakangan ini.
            1.         Nilai langsung pada pengetahuan local
            2.         Meningkatkan rasa harga diri
            3.         Menyegarkan system peralihan pengetahuan tradisional
            4.         Pengembangan kurikulum local
b.         Kebudayaan local versus kebudayaan global
            Untuk membahas kebudayan, ada cakupan pengertian wujud dan isi kebudayaan yang telah dipaparkan secara jelas oleh Koentjaraningrat. Yaitu : wujud kebudayaan sebagai kompleks gagasan, konsep, dan pemikiran manusia; wujud kebudayaan sebagai kompleks aktivitas; dan wujud kebudayaan sebagai benda. Masyarakat intelektual di dunia telah merasa khawatir tentang ketidakmampuan masyarakat di Negara-negara berkembang untuk memperthankan dan mengembangkan kebudayaan local dalam konteks perluasan kebudayaan Negara-negara maju, terutama ilmu pengetahuan , teknologi, dan seni (IPTEKS).Para cendikiawan Indonesia ikut mewaspadai pengaruh negative kemajuan IPTEKS global terhadap eksistensi kebudayaan local. Pada satu sisi IPTEKS memang telah mendorong masyarakat untuk memasuki kondisi yang menyediakan kemudahan dan kenikmatan tertentu tapi disis lain kemajuan IPTEKS juga telah menghimpit dan merusak kebudayaan local.
            1.         Globalisasi tidak mengenal ruang dan waktu
            2.         Pengikisan rasa bangga terhadap kebudayaan Indonesia
            3.         Pengikisan rasa bangga untuk berbahasa daerah dan Indonesia
            4.         Pengikisan kebanggaan terhadap seni Arsitektur local
c.         Keluar dari Himpitan Kebudayaan Global
            sartono Kartrodirjo menyatakan bahwa diantara unsure-unsur kebudayaaan, bahasa memiliki fungsi yang penting untuk memperkuat identitas nasional. Mengingat pentingnya bahsa, upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk keluar dari “pengikisan bahsa local alah satunya adalah meningkatkan kualitas dan intensitas komunikasi dalam keluarga dengan menggunakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Selain bahasa kesenian juga merupakan unsure budaya yang memiliki potensi penting sebagai identitas kebudayaan nasional. Mengingat nilai penting kesenian dalam lingkup kebudayaan global, pengembangan kesenian-kesenian daerah dan penguatan nilai-nilai local dalam kesenian perlu diupayakan salah satunya pemerintah memberikan fasilitas atau subsidi secara rutin dalam jumlah tertentu kepada perkumpulan-perkumpulan kesenian yang memerlukannyadan cukup bermutu.
d.         Melestarikan Kebudayaan local
            Merujuk pada definisi pelestarian dalam Kamus Bahasa Indonesia tersebut, pelestarian budaya (ataupun budaya local) adalah upaya untuk mempertahankan budaya agar tetap sebagaimana adanya. Salah satu tujuan diadakannya pelestarian budaya adalah melakukan revitalisasi budaya (penguatan). Pof. A. Chaedar alwasilah menyebutkan tiga langkah revitalisasi budaya, yaitu : (1) pemahaman untuk menimbulkan kesadaran; (2)Perencanaan secara kolektif; dan  (3)Pembangkitan kreatifitas kebudayaan. Berikut dipaparkan cara melestarikan budaya local Indonesia :
     

                  1.         Culture Experience
   Merupakan pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara terjun langsung kedalam sebuah pengalaman kultural. contohnya, jika kebudayaan tersebut berbentuk tarian, maka masyarakat dianjurkan untuk belajar dan berlatih dalam menguasai tarian tersebut. Dengan demikian dalam setiap tahunnya selalu dapat dijaga kelestarian budaya kita ini.
                  2.         Culture Knowledge 
    Merupakan pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara membuat suatu pusat informasi mengenai kebudayaan yang dapat difungsionalisasi kedalam banyak bentuk. Tujuannya adalah untuk edukasi ataupun untuk kepentingan pengembangan kebudayaan itu sendiri dan potensi kepariwisataan daerah. Dengan demikian para Generasi Muda dapat mengetahui tentang kebudayaanya sendiri.
3.         Mengenal budaya itu sendiri
  Dengan hal ini setidaknya kita dapat mengantisipasi pencurian kebudayaan yang    dilakukan oleh negara - negara lain. Penyakit masyarakat kita ini adalah mereka terkadang tidak bangga terhadap produk atau kebudayaannya sendiri. Kita lebih bangga terhadap budaya-budaya impor yang sebenarnya tidak sesuai dengan budaya kita sebagai orang timur. Budaya daerah banyak hilang dikikis zaman. Oleh sebab kita sendiri yang tidak mau mempelajari dan melestarikannya. Akibatnya kita baru bersuara ketika negara lain sukses dan terkenal dengan budaya yang mereka curi secara diam-diam.
4.         Peran Pemerintah
            Pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada pelestarian kebudayaan nasional.Salah satu kebijakan pemerintah yang pantas didukung adalah penampilan kebudayaan-kebudayaan  daerah disetiap event-event akbar nasional, misalnya tari-tarian , lagu daerah, dan sebagainya. Semua itu harus dilakukan   sebagai upaya pengenalan kepada generasi muda, bahwa budaya yang ditampilkan itu adalah warisan dari leluhurnya. Bukan berasal dari negara tetangga. Demikian juga     melalui jalur formal pendidikan. Masyarakat harus memahami dan mengetahui berbagai     kebudayaan yang kita miliki. Pemerintah juga dapat lebih memusatkan perhatian pada   pendidikan muatan lokal kebudayaan daerah.
                  5.      Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya budaya sebagai jati diri bangsa
                  6.      Ikut melestarikan budaya dengan cara berpartisipasi dalam pelaksanaannya
                  7.      Mempelajarinya
                  8.      Mensosialisasikan kepada orang lain sehingga mereka tertarik untuk ikut menjaga atau melestarikannya

BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
Indonesia merupakan negara yang mempunyai banyak sekali kebudayaan, dan kebudayaan tersebut berbentuk kebudayaan lokal. Budaya asing yang terus masuk tanpa terbengdung ke Indonesia dapat mengikis ataupun melunturkan budaya lokal yang terdapat di Indonesia, sehingga upaya-upaya harus dilakukan dalam menanggulangi permasalahan tersebut sehingga budaya Indonesia dapat tetap ada. Berbagai cara dapat dilakukan dalam melestarikan budaya, namun yang paling penting yang harus pertama dimiliki adalah menumbuhkan kesadaran serta rasa memiliki akan budaya tersebut, sehingga dengan rasa memiliki serta mencintai budaya akan membuat orang mempelajarinya sehingga budaya akan tetap ada karena pewaris kebudayaan akan terus ada


3.2    Kritik dan Saran


         Dalam makalah ini penulis menyarankan kepada pembaca agar dapat memahami cara menyusun materi pembelajaran dan metode pembelajaran bahasa arab sebagai bahasa asing, disini penulis mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca, dikarenakan penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan.




DAFTAR PUSAKA


http://alimamunnur.blogspot.co.id/2015/11/makalah-kebudayaan-indonesia.html